IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak.
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," ujar Jokowi dalam konferensi pers Jumat (30/12/2022) di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan secara daring.
Jokowi menyebutkan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023.
"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," kata Jokowi.
Sejumlah insentif yang ada selama masa PPKM Covid-19 dikatakan Jokowi tidak akan langsung dihentikan dan akan tetap dilanjutkan pada 2023.