sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/12/2022 15:02 WIB
Presiden Jokowi memutuskan mencabut kebijakan PPKM, namun pemerintah tetap akan menyalurkan bansos tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak.
PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan (FOTO: MNC Media)
PPKM Dicabut, Bansos dan Insentif Tetap Dilanjutkan (FOTO: MNC Media)

"Dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," pungkas Presiden RI Joko Widodo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement