sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Tetap Berlaku

News editor Raka Dwi Novianto
30/12/2022 15:30 WIB
Jokowi menegaskan status kedaruratan masih berlaku karena itu kewenangan WHO untuk berbagai negara.
Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Tetap Berlaku. (Foto: MNC Media)
Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Status Darurat Tetap Berlaku. (Foto: MNC Media)

"Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan status kedaruratan hanya bisa dicabut oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Sebab, status kedaruratan berlaku untuk semua negara tidak hanya Indonesia. 

"Status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of International dari badan kesehatan dunia WHO. bukan kita," jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement