ECONOMICS

Jubir Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Dapat Bawa Angin Segar bagi Sektor Kesehatan

Wiwie Heryani 16/07/2023 12:03 WIB

RUU Kesehatan ini dibuat berawal dari berbagai temuan fakta di lapangan yang berhubungan dengan masalah-masalah kesehatan

Jubir Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Dapat Bawa Angin Segar bagi Sektor Kesehatan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan urgensi dari Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang baru disahkan DPR diharapkan bisa membawa angin segar di tengah berbagai masalah bidang kesehatan yang ada di Indonesia.

Khususnya, agar bisa lebih fokus untuk upaya preventif dan promotif. Menurut Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril, RUU Kesehatan ini dibuat berawal dari berbagai temuan fakta di lapangan yang berhubungan dengan masalah-masalah kesehatan. Misalnya saja, tingginya pengobatan beberapa penyakit yang kasusnya cukup tinggi di Indonesia, sehingga menyedot banyak anggaran. 

“Hal pertama yang pertama kalau kita lihat urgensinya dibuatnya undang-undang ini itu yang penting ya. Kenapa undang-undang ini dibuat. Karena berawal dari masalah-masalah kesehatan, dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar dr Syahril, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu, (15/7/2023).

“Sebagai contoh, begitu tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka penyakit jantung, diabetes, itu sangat tinggi. Menyedot hampir 60 persen anggaran,” imbuhnya. 

“Nah sekarang kita akan ubah, bagaimana masyarakat bisa aware melalui promotif dan preventif sekaligus skrining agar mereka dapay mengetahui lebih awal. Sehingga anggaran ini lebih besar kita anggarkan ke preventif dan promotif,” tuturnya. 

“Sekaligus melengkapi semua sarana dan prasarana yang diperlukan di tingkat hulu, puskesmas, posyandu, dan seterusnya,” lanjutnya.

Hal selanjutnya yang menurutnya menjadi urgensi adalah terkait kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering memilih berobat ke luar negeri. Ia menilai, hal ini bisa menjadi evaluasi melalui RUU Kesehatan agar bisa lebih meningkatkan sarana dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.

“Yang kedua, kita lihat masih banyak warga kita yang berobat ke luar negeri. Berarti kita juga harus meningkatkan fasilitas rujukan yang ada. Bagaimana transformasi di tingkat rujukan itu juga harus diperbaiki,” paparnya. 

“Karena kita melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana di rumah sakit yang masih belum cukup. Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” sambungnya. 

Menurut dr Syahril, beberapa urgensi itulah yang harus dikejar oleh Pemerintah melalui lahirnya RUU Kesehatan. Sehingga, dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi, mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan.

(SAN)

SHARE