ECONOMICS

Jubir Sri Mulyani Buka Suara Soal Arogansi Pegawai Kemenkeu hingga Sistem Pembayaran Pajak

Atikah Umiyani/MPI 24/03/2023 16:48 WIB

Jubir Sri Mulyani merespons kritik terhadap salah satu pegawai Kemenkeu yang dianggap arogan. Tak hanya itu, sistem pembayaran pajak juga jadi sorotan.

Jubir Sri Mulyani Buka Suara Soal Arogansi Pegawai Kemenkeu hingga Sistem Pembayaran Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani,  Yustinus Prastowo, buka suara merespons kritik atas kelakuan para pegawai Kemenkeu dan sistem pembayaran pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Tak lupa, dia juga meminta maaf atas berbagai kritik yang dilontarkan kepada Kemenkeu di media sosial. Salah satunya pernyataan Komika Arie Kriting yang menyoroti arogansi pegawai bea cukai, Widy Heriyanto. 

"Siap Bang @Arie_Kriting Banyak terima kasih utk masukan yang sangat baik. Kami sdh menyampaikan ke internal utk lebih menahan diri dan bijak bersikap. Terima kasih utk masukan dan kritik publik," tulis Yustinus dalam unggahannya di akun twitter resminya @prastow yang dikutip, Jumat (24/3/2023).

Sikap arogan diperlihatkan Widy Heriyanto, oknum pegawai bea cukai di lini masa Twitter yang kemudian mendapat sorotan publik termasuk suami Infah Permatasari tersebut. 

Selain Arie Kriting, komika lainnya yaitu Babe Cabita dan Dodit Mulyanto yang merupakan wajib pajak juga ikut mengeluh dan mempertanyakan soal kebijakan pembayaran pajak di Indonesia. 

Babe Cabita mengaku dirinya kurang edukasi soal pajak sehingga membuat dirinya kebingungan dalam membayar pajak, dan harus membayar denda pajak dengan nominal yang cukup besar.

"Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt krna aku kmaren kurang edukasi dan ternyata masi harus bayar dendanya 70jt. Ampuuun... denda nya bisa dihapus ga?" cuit Babe Cabita di Twitter.

Babe pun meminta kepada Ditjen Pajak untuk menghapus denda pajak miliknya. Hal itu lantaran Babe menyebutkan dirinya sudah membayar pajak terutang atau kurang bayar tahun 2019 sebesar Rp 167 juta. Namun ternyata masih ada denda pajak Rp 70 juta. Babe pun menyebutnya "riba" dan tak sanggup untuk membayarnya.

"@DitjenPajakRI katanya bisa dihapus klo buat surat permohonan. Aku uda buat tp ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai 70 jt sih aku ga sanggup. 2019 aku jg masi sndiri blm ada PT makannya ga paham," cuit Babe.

Mengetahui hal tersebut, Dodit Mulyanto sebagai sesama komika pun buka suara, lantaran Dodit juga mengalami hal serupa seperti Babe Cabita. Saat itu Dodit diminta harus membayar denda pajak hingga Rp80 juta karena kurangnya edukasi soal perpajakan.

Bahkan, Dodit pun telah mengajukan surat permohonan, namun justru ditolak oleh Ditjen Pajak (DJP). Dodit pun kecewa, sebagai warga negara yang baik dan taat membayar pajak, tapi tidak dibantu ketika mengalami kendala saat mendapatkan denda pajak.

"Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088 sy sudah mengajukan surat permohonan pengurangan/penghapusan denda tp ditolak. Ampun dendanya?," cuit @Dodit_Mulyanto.

Menanggapai cuitan Babe dan Dodit, Prastowo pun meminta maaf terkait masalah perpajakan yang dialami kedua komika Tanah Air itu. Ia mengaku akan mengkoordinasikan dengan Ditjen Pajak agar di cek surat permohonan penghapusan denda pajak.

"Mas @Dodit_mulyanto nyuwun pengapunten njih @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," jelasnya melalui akun Twitter @prastow. 

(FRI)

SHARE