IDXChannel - Cuitan Fatimah Zahratunnisa melalui akun Twitternya @zahratunnisaf menjadi viral. Pasalnya, piala Zahra sebagai hasil juara lomba bernyanyi di Jepang pada 2015 justru ditagih pajak Rp4 juta oleh petugas Bea Cukai.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun menanggapi curhatan tersebut. Pihak Kemenkeu, diakuinya, sudah menghubungi Zahra secara personal.
"Sudah saya jelaskan. Kami sudah menghubungi yang bersangkutan, saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, pasti tidak nyaman, dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses," ujar Yustinus kepada media usai media briefing di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Hanya saja, dia mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran yang bagus.