sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Prosedur Bea Cukai Piala Lomba Nyanyi dari Luar Negeri

Economics editor Michelle Natalia
21/03/2023 19:39 WIB
Stafsus Sri Mulyani menjelaskan prosedur yang benar mengenai bea cukai piala lomba nyanyi dari luar negeri.
Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Prosedur Bea Cukai Piala Lomba Nyanyi dari Luar Negeri. (Foto Michelle MPI).
Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Prosedur Bea Cukai Piala Lomba Nyanyi dari Luar Negeri. (Foto Michelle MPI).

IDXChannel - Cuitan Fatimah Zahratunnisa melalui akun Twitternya @zahratunnisaf menjadi viral. Pasalnya, piala Zahra sebagai hasil juara lomba bernyanyi di Jepang pada 2015 justru ditagih pajak Rp4 juta oleh petugas Bea Cukai

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun menanggapi curhatan tersebut. Pihak Kemenkeu, diakuinya, sudah menghubungi Zahra secara personal.

"Sudah saya jelaskan. Kami sudah menghubungi yang bersangkutan, saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, pasti tidak nyaman, dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses," ujar Yustinus kepada media usai media briefing di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Hanya saja, dia mengatakan, kejadian ini menjadi pelajaran yang bagus. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement