IDXChannel - Seorang warganet bernama Fatimah Zahratunnisa membagikan pengalamannya ketika diminta Bea Cukai untuk membayar pajak sebesar Rp4 juta atas piala yang ia berhasil dapatkan dari memenangkan lomba ajang menyanyi di televisi Jepang pada 2015.
Fatimah mengaku kaget dan keberatan dengan biaya tersebut. Apalagi, ia tidak menerima sepeserpun uang dari ajang tersebut.
Bahkan keluarganya pun kaget dan mempertanyakan jenis barang yang dibeli oleh Fatimah sampai harus membayar pajak sebesar itu. Akhirnya Fatimah menjalankan beberapa prosedur untuk membuktikan bahwa piala itu merupakan hadiah yang berhasil didapatkan.
“Saya enggak terima dong, menang lomba kok nombok. Saya mengajukan beberapa berkas yang ribet dan membutuhkan banyak surat untuk membuktikan bahwa piala itu hadiah,” tulis Fatimah Zahratunnisa melalui akun Twitter-nya @zahratunnisaf yang dikutip pada Senin (20/3/2023).