sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fatimah Zahratunnisa Juara Lomba Nyanyi di Jepang, Pialanya Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
20/03/2023 21:25 WIB
Fatimah Zahratunnisa membagikan pengalamannya ketika diminta Bea Cukai membayar pajak Rp4 juta atas piala yang berhasil didapatkan dari lomba menyanyi di Jepang
Fatimah Zahratunnisa Juara Lomba Nyanyi di Jepang, Pialanya Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta. (Foto Istimewa/Twitter @zahratunnisaf)
Fatimah Zahratunnisa Juara Lomba Nyanyi di Jepang, Pialanya Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta. (Foto Istimewa/Twitter @zahratunnisaf)

Fatimah bercerita, saat mengurus berkas itu, dirinya harus menunjukkan video pada saat memenangkan perlombaan. Ia mengaku bersyukur lantaran ada pihak yang mengunggah video penampilannya ke YouTube, sehingga Fatimah bisa menunjukkan buktinya kepada pihak Bea Cukai.

“Waktu di kantornya, saya juga disuruh nyanyi untuk buktikan bisa nyanyi atau enggak,” bebernya. 

Walau pada akhirnya piala bisa diboyong ke rumah tanpa biaya, Fatimah mengaku tetap kesal dengan sikap dan pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas Bea Cukai tersebut. Mereka mempertanyakan jumlah uang yang dimiliki oleh Fatimah untuk membayar biaya pajak tersebut. 

“Saya masih ditanya, ‘Bisa bayar berapa?’ Wah saya emosi banget. Hadiah sendiri masa' disuruh bayar? Akhirnya saya jawab ‘Punya Rp5 ribu buat ongkos naik angkot pulang!’” tambahnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement