sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fatimah Zahratunnisa Juara Lomba Nyanyi di Jepang, Pialanya Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
20/03/2023 21:25 WIB
Fatimah Zahratunnisa membagikan pengalamannya ketika diminta Bea Cukai membayar pajak Rp4 juta atas piala yang berhasil didapatkan dari lomba menyanyi di Jepang
Fatimah Zahratunnisa Juara Lomba Nyanyi di Jepang, Pialanya Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta. (Foto Istimewa/Twitter @zahratunnisaf)
Fatimah Zahratunnisa Juara Lomba Nyanyi di Jepang, Pialanya Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta. (Foto Istimewa/Twitter @zahratunnisaf)

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan permohonan maaf mewakili instansinya. Ia mengaku berempati dan menyesalkan kejadian seperti ini.

Yustinus mengatakan, akan berkoordinasi dengan bagian regulasi terkait permasalahan yang dihadapi Fatimah.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” cuit Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Twitter-nya @prastow pada Senin (20/3/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement