Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan permohonan maaf mewakili instansinya. Ia mengaku berempati dan menyesalkan kejadian seperti ini.
Yustinus mengatakan, akan berkoordinasi dengan bagian regulasi terkait permasalahan yang dihadapi Fatimah.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” cuit Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Twitter-nya @prastow pada Senin (20/3/2023).
(YNA)