Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun 10,7 Persen di 2 Januari 2022
Terjadi penurunan jumlah penumpang angkutan umum pada 2 Januari 2022 sebesar 10,75 persen, jika dibandingkan dengan rata-rata penumpang di hari biasa.
IDXChannel — Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, saat libur nataru angka pergerakan penumpang angkutan umum telah menunjukkan tren penurunan sebesar 10,75 persen dari jumlah penumpang jika dibandingkan dengan rata-rata hari biasa sebelum pengetatan protokol kesehatan atau 17-23 Desember 2021.
“Terjadi penurunan jumlah penumpang angkutan umum pada 2 Januari 2022 sebesar 10,75 persen, jika dibandingkan dengan rata-rata penumpang di hari biasa. Namun terjadi peningkatan 7,09 persen, jika dibandingkan dengan hari yang sama pada tahun lalu,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Selasa (4/1/2022).
Sementara itu, untuk Jumlah total penumpang angkutan umum di semua moda angkutan umum per 2 Januari 2022 sebesar 349.940 orang.
“Data per 2 Januari 2022 sebesar 349.940 orang. Sementara, rata-rata hari biasa sebesar 392.112 orang dan pada hari yang sama tahun lalu sebesar 326.777 orang,” urainya.
Secara Kumulatif, untuk Jumlah Penumpang Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi Meningkat Dibanding Tahun Lalu di tahun 2021.
“Jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif yang dihitung dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 yaitu sebanyak 3.126.519 orang. Jumlah ini meningkat 13,91% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebanyak 2.744.781 orang,” paparnya.
Dengan demikian, pada tahun ini pemerintah telah menerapkan kebijakan pengetatan prokes. Dimana masyarakat tetap boleh melakukan perjalanan, tetapi dengan prokes ketat sejak 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
“Dimana calon pelaku perjalanan wajib vaksin dosis lengkap, tes antigen 1x24 jam, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan pengetatan tersebut, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru,” pungkas Adita.
(SANDY)