ECONOMICS

Jurus Sri Mulyani Capai Pendapatan Negara Rp2.802 Triliun di 2024

Michelle Natalia 21/09/2023 12:44 WIB

Pendapatan negara yang disepakati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun.

Jurus Sri Mulyani Capai Pendapatan Negara Rp2.802 Triliun di 2024

IDXChannel - Pemerintah dan DPR telah menyepakati pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun. Selain itu, belanja negara Rp3.325,11 triliun. 

Sementara pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun, belanja Kementerian/Lembaga Rp1.090,8 triliun, dan defisit ditetapkan Rp522,8 triliun atau 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam APBN 2024  tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun. 

"Strategi optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Dia mengatakan, rasio perpajakan diupayakan terus meningkat dengan menjaga iklim investasi di tengah gejolak perekonomian global dan risiko fluktuasi harga komoditas. 

"Pemerintah akan tetap menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya. 

Sri Mulyani menuturkan, belanja perpajakan 2023 sekitar Rp352 triliun dan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi pada 2024. Sementara belanja perpajakan untuk rumah tangga akan lebih dari Rp160 triliun pada tahun depan. 

"Ini terutama dalam bentuk PPN dibebaskan untuk bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan. UMKM menerima porsi insentif perpajakan yang cukup, Rp74,8 triliun di tahun 2023, dalam bentuk PPh Final UMKM dan PPN tidak dipungut," ujarnya.

Dia menyampaikan, belanja tax holiday dan tax allowance telah mencapai Rp22 triliun telah mendorong terciptanya investasi lebih dari Rp370 triliun sampai dengan Juli 2023. 

"Ini akan terus diperkuat dan dipastikan tepat sasaran dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Selain itu, dia menegaskan bahwa aspek keadilan dalam perpajakan juga diterapkan melalui penetapan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini batasan PTKP Indonesia termasuk tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN.

"Tata kelola PNBP terus dioptimalkan semakin baik. Peran PNBP sebagai instrumen regulatory, diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," tuturnya. 

(RNA) 

SHARE