sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU APBN 2023: Pendapatan Rp2.463 Triliun, Belanja Negara Rp3.061,2 Triliun

Economics editor Tim IDXChannel
30/09/2022 10:16 WIB
Dalam UU APBN 2023, pendapatan negara dipatok sebesar Rp2.463 triliun dan belanja negara Rp3.061,2 triliun.
UU APBN 2023: Pendapatan Rp2.463 Triliun, Belanja Negara Rp3.061,2 Triliun (Foto: MNC Media).
UU APBN 2023: Pendapatan Rp2.463 Triliun, Belanja Negara Rp3.061,2 Triliun (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Rapat paripurna DPR telah mengesahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN 2023. Postur APBN 2023 ditetapkan pendapatan negara mencapai Rp2.463 triliun dan belanja negara Rp3.061,2 triliun.

Jika dirinci, pendapatan negara sebesar Rp2.463 triliun bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun. 

"Target tersebut telah memperhitungkan berbagai faktor termasuk kapasitas ekonomi, iklim investasi, dan daya saing usaha dalam menakar basis perpajakan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dikutip Jumat (30/9/2022). 

Sementara belanja negara dalam APBN 2023 dipatok sebesar Rp3.061,2 triliun. Pengeluaran tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814,7 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement