IDXChannel – Pemerintah bersama DPR telah menetapkan APBN 2023. Salah satunya terkait defisit APBN ditekan di bawah 3% PDB. Hal itu untuk mengembalikan kesehatan APBN setelah pandemi Covid-19 dan menghadapi ketidakpastian global dan kenaikan cost of fund yang luar biasa cepat dan tinggi.
"Defisit APBN Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB atau secara nominal sebesar Rp598,2 triliun. Dengan besaran defisit tersebut, pemerintah dan DPR juga menyepakati bersama, bahwa APBN tahun 2023 masih membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp696,3 triliun untuk dapat dikelola dengan sebaik mungkin," ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis(29/9/2022).
Secara bertahap defisit APBN telah menurun dari 6,14% pada tahun 2020, menjadi 4,57% dalam APBN Tahun 2021, dan 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022. Dengan kenaikan suku bunga dan depresiasi nilai tukar yang telah menyebabkan gejolak di sektor keuangan, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian.
Instrumen APBN akan difokuskan untuk terus mendorong dan memperbaiki produktivitas dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.