Kabar Baik! Sertifikat Vaksin Covid-19 Indonesia Diakui ASEAN dan Negara G20
Kemenkes menyebut sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.
IDXChannel - Saat pertemuan di sesi diskusi ketiga 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta pada Senin kemarin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi Universal Verifier Vaccinee sertificate yang memungkinkan sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenkes juga melakukan uji coba secara langsung. Di mana ada satu portal universal yang dapat digunakan untuk memverifikasi negara-negara tergabung dalam universal verifier.
"Kami telah mengujicoba bukan hanya di ASEAN tetapi juga G20. Antar negara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji dalam laman resmi Kemenkes, Rabu (30/3/2022)
Sehubungan dengan itu, Setiaji mengatakan bila Inisiasi Kemenkes mendapatkan respon positif dan dukungan dari negara anggota G20. Total sudah 19 negara anggota G20 yang dikenali oleh sistem ini. Satu negara lagi yakni Tiongkok saat ini dalam proses teknikal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan harmonisasi standar protokol kesehatan global terutama perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu penting menjadi perhatian dalam Health Working Group G20.
Sebab adanya penyetaraan sertifikat vaksinasi digital, sangat memungkinkan para pelaku perjalanan antarnegara melakukan mobilitas dengan aman, efisien dan efektif dan pada saat yang sama mampu membangkitkan kembali perekonomian global.
“Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,” jelas Menkes.
Perlu diketahui, universal verifier dibuat sesuai standard World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat ini digunakan. Di mana status vaksin pelaku perjalanan dapat diketahui, privasi dan keamanan data terjamin karena tidak ada pertukaran data apapun.
"Sistem ini tidak ada pertukaran data, sehingga privasi dan keamanan datanya terjamin. Sistem ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI). Penggunaan PKI ini juga telah didukung oleh negara-negara G20,” tambah Setiaji.
(NDA)