Kadin Enggan Cawe-Cawe Soal Kenaikan UMP Maksimal 10 Persen
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid enggan ikut campur soal penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid enggan ikut campur soal penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Ia menilai Kadin harus menghormati kebijakan yang sudah disahkan.
"Saya tidak mau menyentuh hal tersebut. Tidak boleh kadin bercawe-cawe," ujarnya kepada media di Menara Kadin Jakarta, Selasa (28/11/2022).
Kendati demikian Arsjad tidak menampik bahwa kenaikan UMP 2023 akan berimbas pada turunnya minat investor untuk menyuntikan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, ia menilai permohonan uji materi atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang dilakukan oleh 10 asosiasi pengusaha 10 asosiasi ke Mahkamah Agung (MA) suatu hal yang wajar.
Namun, Arsjad tidak mau mencampuri gugatan itu.
"Untuk UMP, lebih baik diserahkan ke mekanisme yang ada," ucap Ketua Kadin Indonesia.
Berdasarkan siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, 10 asosiasi pengusaha, yaitu: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
(SLF)