ECONOMICS

Kadin Ingatkan TikTok Shop untuk Patuhi Regulasi Pemerintah

Atikah Umiyani/MPI 30/10/2023 16:05 WIB

Kadin Indonesia menegaskan dukungan terhadap komitmen pemerintah yang meminta TikTok untuk senantiasa mematuhi regulasi di Indonesia.

Kadin Ingatkan TikTok Shop untuk Patuhi Regulasi Pemerintah. (Foto: Atikah/MNC Media)

IDXChannel - Kadin Indonesia menegaskan dukungan terhadap komitmen pemerintah yang meminta TikTok untuk senantiasa mematuhi regulasi di Indonesia apabila ingin kembali membuka TikTok Shop.

"Kita mendukung pemerintah sepenuhnya. Tadi sudah saya singgung setiap perusahaan yang akan beroperasi di Indonesia harus sesuai dengan regulasi, itu yang kita minta," kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, ketika ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Yukki menyebut Kadin Indonesia kerap kali memberikan edukasi terhadap pelaku UMKM untuk melek terhadap digitalisasi lantaran dunia ini telah berubah. Pihaknya juga meminta setiap pelaku bisnis di Indonesia harus melakukan transformasi dan beradaptasi terhadap perubahan tersebut.

"Ini komitmen kita. Saya sendiri minggu lalu sempat berkomunikasi dengan Pak Teten saya bilang Pak Teten, Kadin Indonesia bersama bersama-sama pemerintah khususnya Kemenkop UKM untuk mengamankan komitmen kita bersama karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan UMKM," tuturnya. 

Yukki menambahkan upaya untuk mendukung UMKM naik kelas juga tidak hanya ditunjukkan dengan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, Kadin Indonesia juga telah berkomitmen untuk memberikan dampak yang signifikan melalui serangkaian program kerja yang telah ditetapkan pada Rapimnas 2022, termasuk UMKM naik kelas, peningkatan kolaborasi internasional serta penguatan organisasi.

"Ini yang terus kita perjuangkan. Terutama bagi mereka yang belum mempunyai legalitas di republik ini, silakan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Ada mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat,” pungkasnya.

(FRI)

SHARE