ECONOMICS

Kadin-KKP Cari Cara Lindungi Sektor Perikanan dari Kebijakan Tarif Trump

Tangguh Yudha 18/04/2025 22:05 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin), bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berkomitmen melindungi sektor ekonomi biru.

Kadin-KKP Cari Cara Lindungi Sektor Perikanan dari Kebijakan Tarif Trump. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin), bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berkomitmen melindungi sektor ekonomi biru dari dampak kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto mengatakan, Kadin secara aktif memberi masukan ke KKP, terutama terkait isu yang tengah hangat, yaitu kebijakan tarif impor Trump.

"Walaupun hasilnya masih proses (negosiasi tarif impor), sebagai pelaku usaha harus menyampaikan karena kita mewakili pelaku usaha untuk masalah tarif tersebut karena sampai sekarang kan masih belum tuntas," kata Yugi, Jumat (18/4/2025).

Yugi melanjutkan, masukan-masukan dari para pelaku usaha penting untuk disampaikan dan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Bukan tanpa alasan, mengingat hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

"Jadi kalau seumpamanya tarifnya sangat tinggi sudah pasti pelaku usaha tidak bisa membeli produk, contohnya udang tambak," ujar Yugi.

Hal senada juga diungkap oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. Menurutnya, Kadin bersama pemerintah perlu melihat proyeksi ke depan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan AS sekarang.

"Kita sudah diskusi tadi bareng-bareng, insya Allah pengusaha tidak boleh pesimistis, KKP juga akan mendorong bagaimana tumbuhnya ekonomi Indonesia sesuai dengan harapan Bapak Presiden tumbuh ekonomi 8 persen ke depan," ucap Jayabaya.

"Ini insya Allah bisa tercapai, di mana kita sudah memberi masukkan kepada Kementerian KKP, yang menjadi kendala di masyarakat ini tentang budidaya, pengembangan kelompok ikan," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tornanda Syaifullah memastikan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.

Tornanda menilai bahwa masih ada waktu 90 hari dari pertama kali tarif impor diumumkan untuk para pelaku usaha dan pemerintah sama-sama bergerak mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kendala yang ada.

"Yang paling penting adalah ini satu momen dimana kita harus merubah dari hulu sampai hilir ini harus tertata dengan baik. Pada prinsipnya kita ingin juga produk kita ini itu laku di pasar internasional," kata Tornanda.

"Kalau seandainya di AS nanti karena tarifnya terlampau tinggi, mungkin kita harus pasar-pasar yang selama ini belum kita jangkau, kita harus cari, misalnya ke dunia Arab, Asia Tenggara, Eropa. Masalahnya adalah bagaimana caranya kita menata ini, hulu hilir kita ini, hilir kita akan gak jadi kalau seandainya hulu kita nggak baik," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE