sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif, Fokus Lindungi 2 Industri Ini

Economics editor Anggie Ariesta
18/04/2025 20:02 WIB
Pemerintah bersiap menghadapi potensi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif, Fokus Lindungi 2 Industri Ini. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif, Fokus Lindungi 2 Industri Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bersiap menghadapi potensi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang menangani isu ketenagakerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Pembentukan Satgas PHK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” kata Mari Elka dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (18/4).

Mari Elka juga menyebutkan bahwa hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan AS masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.

“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” kata Mari Elka.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement