Kadin Sebut Insentif Pajak di Sepanjang 2021 Cukup Membantu Dunia Usaha
Insentif pajak yang diberikan pemerintah sepanjang tahun 2021 sangat membantu dunia usaha dalam pemulihan ekonomi.
IDXChannel - Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani mengatakan, insentif pajak yang diberikan pemerintah sepanjang tahun 2021 sangat membantu dunia usaha dalam pemulihan ekonomi.
Menurut dia, insentif pajak tersebut perlu dilihat dari dua sisi. Pertama, dari wajib pajak. Kedua dari sisi penerimaan negara.
"Dari sisi wajib pajaknya, memang insentif tahun 2021 sangat membantu. Kita lihat pemanfaatan insentif pajak di 2021 mencapai Rp68,32 triliun. Artinya, wajib pajak betul-betul mengoptimalkan insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah sehingga mereka bisa memutar ekonominya dengan lebih baik," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (14/1/2022).
Ajib menuturkan, insentif yang diberikan oleh negara kepada wajib pajak membuat wajib pajak mempunyai likuiditas yang lebih baik untuk memutar bisnisnya.
"Kita lihat efek dari perputaran ekonomi yang lebih baik di tahun 2021 maka pertumbuhan ekonomi tahun lalu bisa tumbuh sangat luar biasa dibandingkan tahun 2020," ungkapnya.
Sementara dari sisi penerimaan negara, lanjut Ajib, dengan banyaknya insentif yang diberikan kepada wajib pajak memberikan efek yang positif secara umum sehingga target pajak tahun 2021 terlampaui.
"Saya pikir insentif-insentif yang didesain oleh pemerintah berarti sangat tepat. Karena di satu sisi ekonomi kita bisa kembali dalam trend untuk pemulihan, tapi di sisi yang lain penerimaan kita berjalan dengan melebihi target yang cukup meyakinkan," tuturnya.
(NDA)