ECONOMICS

KAI: Penumpang Wajib Pakai Masker

Viola Triamanda/MPI 18/05/2022 12:34 WIB

KAI tetap mewajibkan calon penumpang yang menggunakan kereta api atau KRL menggunakan masker.

KAI: Penumpang Wajib Pakai Masker (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Walau Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk tidak pakai masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan, namun untuk pengguna transportasi umum tetap wajib mengenakan masker.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter (KCI), Anne Purba menegaskan bahwa kebijakan pelonggaran wajib masker yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi belum bisa diterapkan di stasiun.

"Jadi yang bisa kami sampaikan adalah stasiun masih menerapkan wajib masker,” tegasnya pada Market Review IDX TV di Jakarta, Rabu  (18/5/2022).

Tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun menjadi alasan utama kenapa masker harus tetap digunakan.

"Ini kan kita mau naik KRL, dan saat ini penumpang KRL sudah menginjak angka 650 ribu lagi walaupun sebelum pandemi kami bisa mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya tapi untuk tetap menjaga kita agar terhindar dari virus  maka stasiun tetap harus wajib vaksin dan wajib masker,” ujarnya.

Saat ini kapasitas penumpang KRL masih bertahan di 60% dengan tujuan agar penumpang tetap bisa menjaga jarak.

"Aturan yang kami berlakukan selalu mengacu kepada kebijakan pemerintah, dan kami akan mereview ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah" tutupnya.

Seperti yang diketahui kondisi pandemi yang membaik seiringan dengan longgarnya longgarnya beberapa protokol kesehatan salah satunya kebijakan penggunaan masker. Melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) presiden Indonsesia, Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker di area terbuka. (RAMA)

SHARE