ECONOMICS

KAI Turunkan Kapasitas Penumpang KA Lokal

Avirista M/Kontributor 01/08/2023 13:40 WIB

PT KAI mengurangi kapasitas sejumlah kereta api (KA) lokal commuter line yang beroperasi di wilayah Jawa Timur. 

KAI Turunkan Kapasitas Penumpang KA Lokal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT KAI mengurangi kapasitas sejumlah kereta api (KA) lokal commuter line yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

Penyesuaian kapasitas penumpang ini diberlakukan usai keluar surat keputusan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan No.M.006/3/9/K2//DJKA/2023 Tanggal 17 Juli 2023, tentang Penyesuaian Kapasitas Penumpang.

Penyesuaian kapasitas penumpang ini muncul usai beberapa kali kritikan dari pengguna KA lokal terutama di jam-jam sibuk KA Penataran Dhoho. 

Beberapa kali penumpang menyampaikan keluh kesahnya di berbagai platform media sosial mengenai kritikan kenyamanan yang berkurang karena banyaknya penumpang di masing-masing gerbong.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan, ada 16 layanan perjalanan KA commuter line atau KA lokal di wilayah Jawa Timur dan sekitar yang disesuaikan. 

Beberapa jadwal KA lokal yang mengalami penyesuaian jumlah penumpang yakni KA Commuter Line Dhoho sebanyak empat rangkaian, masing-masing dua rangkaian relasi Stasiun Surabaya Kota - Blitar dan dua rangkaian relasi Stasiun Blitar - Surabaya Kota, melalui Kertosono.

Kemudian KA Commuter Line Penataran relasi Stasiun Blitar - Surabaya Kota, maupun sebaliknya yang melintasi Stasiun Malang.

Berikutnya ada enam rangkaian KA Commuter Line Dhoho Penataran jurusan Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya, serta empat jadwal keberangkatan KA Commuter Line Bogor Sura, masing-masing dua rangkaian relasi Stasiun Cepu - Surabaya Pasar Turi, dan dua jadwal rangkaian relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi - Cepu. 

"Penyesuaian jumlah kapasitas pengguna tersebut diterapkan pada perjalanan commuter line yang memiliki jarak tempuh perjalanan lebih dari 100 KM dan menggunakan sarana kereta kelas ekonomi (K3)," ucap Anne Purba, melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa pagi (1/8/2023).

Menurutnya, penyesuaian penumpang ini membuat kapasitas maksimal penumpang menurun dari sebelumnya 150 persen menjadi 120 persen. Kapasitas itu termasuk penumpang yang tanpa tempat duduk.

"Sebelumnya aturan kapasitas dinamis pengguna yang berlaku sebelumnya memiliki kapasitas 150 persen pengguna dari jumlah tempat duduk 100 persen dengan tempat duduk dan 50 persen tiket tanpa tempat duduk, menjadi 120 persen pengguna, 100 persen dengan tempat duduk dan 20 persen tiket tanpa tempat duduk," jelasnya.

Guna memudahkan calon penumpang KA commuter line KAI juga masih membuka pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access tujuh hari sebelum keberangkatan. Pembelian tiket ini disesuaikan dengan data-data dan identitas diri masing-masing penumpang.

"Untuk pembelian tiket Commuter Line secara langsung, hanya dapat dilayani di hari yang sama pada tanggal pemberangkatan sepanjang tiket keberangkatan masih tersedia," tuturnya.

Anne menambahkan, sebelum melakukan perjalanan calon penumpang diwajibkan melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan untuk dilakukan pemeriksaan dan validasi tiket keberangkatan. 

Dalam hal standar layanan yang diberikan, KAI Commuter tetap memberikan standar layanan yang sama dengan layanan Commuter Line Jabodetabek yang sudah berhasil diterapkan. 

"Kami senantiasa berharap dan berupaya maksimal agar kehadiran KAI Commuter memberi dampak positif dan menjadi solusi layanan transportasi di setiap tempat dimana kami hadir," pungkasnya.

(SLF)

SHARE