IDXChannel – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami pola penyamaran uang dari pengusaha ke eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Dia diduga menerima uang dari pengusaha lewat berbagai pola.
Pola penyamaran uang gratifikasi yang diterima Andhi Pramono didalami lewat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Agus Triono dan Rully Ardian. Keduanya dinilai mengetahui pola penyamaran uang yang diterima Andhi dari pengusaha.
"Agus Triono dan Rully Ardian (PNS), keduanya juga didalami pengetahuannya terkait dengan pola aliran uang untuk menyamarkan penerimaan uang dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).
Tak hanya itu, penyidik sedang mendalami sumber uang yang digunakan Andhi Pramono untuk membelikan istrinya tas mewah. Penyidik juga mengonfirmasi istri Andhi, Nurlina Burhanuddin soal aset-aset mewah milik Andhi Pramono.
"Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga), didalami terkait dugaan kepemilikan aset-aset yang disita tim penyidik," ucap Ali.
"Fani Pontiafny (Karyawan Swasta), didalami terkait dugaan pembelian tas-tas mewah oleh tersangka AP untuk istrinya," sambungnya.