IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan aliran uang dari PT Fantastik Internasional (PT FI) ke eks Pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono (AP) terkait rokok ilegal.
PT Fantastik merupakan perusahaan produsen rokok di Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan itu diduga kerap menyetorkan sejumlah uang kepada Andhi Pramono terkait produksi rokok ilegal.
KPK mengantongi informasi bahwa Andhi menerima uang dari perusahaan rokok tersebut lewat pihak lain. "Dugaan keterkaitan perusahaan ini terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Berdasarkan penelusuran KPK, PT Fantastik Internasional pernah tersandung kasus soal dugaan penyelundupan rokok ilegal. Kala itu, Andhi diduga menerima uang berkaitan dengan dugaan penyelundupan rokok tersebut.
Sejauh ini, KPK terus melacak pihak yang menjadi penampung uang Andhi Pramono dari perusahaan tersebut. "Dugaan memakai rekening pihak lain yang masih terus kami dalami," kata Ali.