ECONOMICS

Kapasitas Terpasang Masih Rendah, Ini Jurus ESDM Dongkrak Pengembangan PLTS Atap

Atikah Umiyani/MPI 05/03/2024 11:25 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan aplikasi Sistem Pelayanan dan Pelaporan Terintegrasi PLTS Atap (SIMANTAP).

Kapasitas Terpasang Masih Rendah, Ini Jurus ESDM Dongkrak Pengembangan PLTS Atap. (Foto Atikah/MPI)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenalkan aplikasi Sistem Pelayanan dan Pelaporan Terintegrasi PLTS Atap (SIMANTAP). Aplikasi ini dapat digunakan untuk membantu proses bisnis pengajuan permohonan PLTS Atap.

"Melalui forum ini, secara resmi saya meluncurkan aplikasi SIMANTAP. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan implementasi program PLTS Atap dapat berjalan dengan baik dan transparan," kata Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Jisman P Hutajulu dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Diungkapkan Jisman, pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru mencapai 140 MW. Sehingga, perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap.

Jisman berharap, melalui sosialisasi Permen PLTS Atap ini dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat dan juga industri untuk memasang PLTS Atap.

"Kami yakin, melalui upaya percepatan dan peningkatan efisiensi dalam implementasi regulasi PLTS Atap, kita dapat meraih keberhasilan yang lebih besar dalam mencapai target energi terbarukan kita," imbuhnya.

Jisman menambahkan, melalui Program PLTS Atap, pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.

Ke depan, kata dia, SIMANTAP akan bersinergi dengan aplikasi milik PT PLN (Persero).

"Namun, perlu disadari bahwa PLTS Atap memiliki sifat intermittent, sehingga pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem," pungkas Jisman.

(YNA)

SHARE