ECONOMICS

Kapolri Imbau Instansi Khususnya Swasta untuk Atur Waktu Cuti Perusahaan

Rizky Syahrial 20/04/2022 20:55 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau Instasi khususnya swasta bisa mengatur waktu cuti bagi perusahaannya.

Cuti Bersama (Ilustrasi)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau Instasi khususnya swasta bisa mengatur waktu cuti bagi perusahaannya.

"Karena kementerian tenaga kerja telah mengeluarkan peraturan untuk bisa mengatur cuti secara fleksibel, sehingga harapan kita cuti bisa diberikan jauh hari misal H-8 sehingga tidak menumpuk di H-3 H-2 H-1," ujar Kapolri Listyo Sigit saat berada di Stasiun Senen, Jakarta Pusat Rabu (20/4/2022).

Ia juga mengatakan, ini juga untuk mengurai kemacetan, karena kendaraan yang mengarah ke timur kurang lebih ada 23 juta kendaraan pribadi, termasuk 17 juta kendaraan roda dua yang akan terjun ke arus mudik. Ini harus diantisipasi dengan baik dan harus ada berbagai alternatif.

"Disamping jalan tol, ada juga jalan arteri jalur selatan yang bisa digunakan dan tentunya jenis-jenis angkutan pun bisa dimanfaatkan. Sehingga, potensi terjadi kemacetan, diprediksi arus macet pada tanggal 28, 29, serta 30 bisa dihindari dengan melaksanakan kegiatan pulang mudik lebih cepat," katanya menambahkan.

Ia juga menyarankan agar seluruh instansi terutama swasta bisa mengatur cuti dengan baik pada tahun ini. "Sehingga mudik kali ini bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri juga mengingatkan untuk setiap sarana prasarana angkutan mudik untuk melayani vaksinasi booster baik di jalan tol, rest area, terminal, stasiun, bandara, dan juga pelabuhan.

"Jangan lupa kita menyiapkan gerbong untuk melayani booster baik di jalur tol, rest area, di terminal, di kereta api, terminal udara, kapal, semua ada, sehingga masyarakat yg belum booster bisa kita layani untuk vaksinasi booster," tutup dia. 

(NDA)

SHARE