sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April - 6 Mei 2022

Economics editor Raka Dwi Novianto
06/04/2022 17:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 29 April, kemudian dilanjutkan pada 4 hingga 6 Mei 2022. 
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April - 6 Mei 2022. (Foto: MNC Media)
Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April - 6 Mei 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 29 April, kemudian dilanjutkan pada 4 hingga 6 Mei 2022. 

Jokowi juga mengungkapkan libur nasional untuk hari raya idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 Dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5,dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement