IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan libur perdagangan saham selama perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Merujuk pada laman resmi BEI, Selasa (17/3/2026), aktivitas perdagangan Bursa akan ditutup selama lima hari, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Di mana pada Rabu-Kamis (18-19 Maret) merupakan cuti bersama dan libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Untuk libur Lebaran, Bursa ditutup pada Jumat-Selasa (20-24 Maret). Sementara itu, cuti bersama Idulfitri pada 21-22 Maret tidak masuk dalam kalender libur Bursa karena jatuh pada Sabtu dan Minggu.
Dengan lima hari libur ini, total hari perdagangan di Maret hanya tersisa 17 hari, lebih sedikit dari bulan-bulan biasa yang memiliki 20-23 hari bursa.