IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan ini penting diambil pemerintah untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.
“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, Kamis (28/10/2021).
Puan Maharani mengungkapkan gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan. Oleh sebab itu pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah.
Dirinya memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
Untuk itu Puan Maharani meminta perlunya kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).