IDXChannel—Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta Ketua dan Wakil Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi untuk menempuh langkah hukum dalam penanganan praktik ‘goreng’ saham di pasar modal.
Said juga mengimbau agar Friderica yang belum lama ini terpilih agar dapat fokus pada hal-hal penting saat memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Berbagai upaya penegakkan hukum yang menyangkut kegiatan di pasar modal, terutama aksi menggoreng saham yang medistorsi harga saham harus di kendalikan, dan oleh OJK sebagai penanggungjawab, bukan institusi penegak hukum lain,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, OJK dapat meminta bantuan ke aparat penegak hukum lain untuk melakukan penindakan terkait tindak pidana dalam kegiatan pasar modal. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk menjaga indepedensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan.
Pada sisi lain, dia juga mendukung ketentuan OJK yang mengatur kerjasama perusahaan efek dengan pegiat media sosial, dan penyedia jasa teknologi. Hal ini didasari atas praktik propaganda di sosial media untuk menggoreng saham di pasar modal.