“Ada baiknya OJK merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya dari dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana pensiun, sakaligus resiko komplikasi pada pasar saham dan obligasi,” tambahnya.
Said juga menilai, bos OJK baru perlu membangun kepercayaan pasar. Salah satunya, memastikan OJK tetap independen, dan profesional dalam setiap pengambilan keputusannya.
“Pemerintah dan DPR harus menopang posisi independensi OJK sebagai harga mati. Dengan demikian pemerintah dan DPR membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan di ranah kewenangan OJK, maupun Bank Indonesia. Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukkan, bukan penilaian,” jelas Said.
(Nadya Kurnia)