"Gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah," tutur Puan Maharani.
Menurutnya gelombang kedua kasus Covid-19 pada libur Idul Fitri 2021 lalu disebabkan varian baru virus Covid-19 dan masih minimnya jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.
"Di musim libur Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi. Pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi," ucap Puan Maharani.
Ia meyakini dengan pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.
“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes. Kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Sehingga kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” pungkas Puan Maharani. (RAMA)