IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan jadwal libur bursa terbaru tahun 2022 mengikuti keputusan pemerintah menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan kalender libur bursa, untuk bulan April yang semula hanya tutup pada Jumat 15 April 2022 terkait Wafat Isa Al Masih, BEI menambahkan libur bursa pada Jumat 29 April 2022.
Untuk bulan Mei yang semula libur bursa pada 2 - 3 Mei 2022, BEI menambah libur pada tanggal 4 sampai 6 Mei 2022.
"Hari Buruh Internasional (1 Mei 2022) tidak dimasukkan ke dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada hari Minggu," tulis BEI dalam siaran resminya, dikutip Minggu (10/4/2022).
Dengan pertambahan tersebut, sepanjang pekan pertama bulan Mei, perdagangan bursa dipastikan tutup mengikuti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Perubahan ini juga mencatat bahwa bulan Mei hanya terdapat 15 hari aktif bursa, dari sebelumnya 18 hari bursa.
"Hari libur ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2022," terang BEI.
Selanjutnya libur bursa juga terjadi pada Senin 16 Mei 2022 terkait Hari Raya Waisak 2566 BE, dan Kamis 26 Mei 2022 menyusul Kenaikan Isa Al Masih.
Untuk bulan Juni, libur bursa berlangung pada Rabu 1 Juni 2022 terkait Hari Lahir Pancasila. Sementara bulan Juli nihil libur bursa kecuali Sabtu dan Minggu.
Hari kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu 17 Agustus 2022 menjadi hari libur bursa terakhir tahun ini. Selebihnya, pada bulan September hingga Desember 2022 tidak terdapat hari libur bursa selain Sabtu dan Minggu.