IDXChannel - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) buka suara terkait pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang beredar di media sosial dan memuat informasi penghapusan pencatatan saham atau forced delisting AADI pada Sabtu (26/9/2026).
Pengumuman tersebut sontak membuat heboh investor ritel karena mencantumkan tanggal efektif delisting pada 26 September 2026.
Dalam dokumen yang beredar, BEI mencantumkan kode emiten AADI dengan nama PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. Pada bagian penyebab delisting, tertulis “Forced Delisting dan Go Private”.
Dokumen tersebut juga menggunakan nomor TEST.AADI.001, yang mengindikasikan dokumen tersebut merupakan bagian dari pengujian atau testing sistem.
Corporate Secretary AADI Ray Aryaputra menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan diterbitkan oleh perseroan.
“Benar. Ada pengumuman/keterbukaan informasi di website IDX yang mengatasnamakan AADI namun tidak dilakukan oleh AADI,” ujar Ray kepada IDXChannel.com, Sabtu (26/9/2026).
Ray mengatakan, AADI telah mengambil langkah dengan meminta penjelasan langsung kepada BEI mengenai munculnya pengumuman tersebut.
“Kami telah melayangkan surat permintaan penjelasan/klarifikasi kepada Bursa agar Bursa dapat segera memberikan penjelasan/klarifikasi terkait peristiwa ini kepada AADI serta masyarakat/investor. Saat ini kami menunggu tanggapan Bursa,” katanya.
Dokumen yang beredar tersebut secara eksplisit mencantumkan nomor TEST.AADI.001 dan tanggal serta waktu penerbitan 26 September 2026 pukul 11.48. Di dalamnya disebutkan bahwa BEI memutuskan melakukan penghapusan pencatatan efek AADI dengan tanggal efektif delisting 26 September 2026.