ECONOMICS

Kasus Covid Kembali Meledak, Bagaimana Nasib PPKM?

Azfar Muhammad 13/06/2022 11:45 WIB

Keberlanjutan kebijakan dan kelonggaran dari masa Pemberlakuan regulasi dan aturan PPKM akan dibahas oleh Presiden Jokowi hingga Kementerian.

Kasus Covid Kembali Meledak, Bagaimana Nasib PPKM? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akhir pekan ini terjadi kenaikan kasus Covid yang signifikan di beberapa negara termasuk di Indonesia yang disebabkan oleh subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5.

Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi menilai, keberlanjutan kebijakan dan kelonggaran dari masa Pemberlakuan regulasi dan aturan PPKM akan dibahas oleh Presiden Jokowi hingga Kementerian. 

“(Untuk Nasib keberlanjutan dan kelonggaran PPKM) ini  nanti direncanakan akan ada konpers (Keterangan pers) atau setelah ratas PPKM bersama presiden sore ini,” ujar Jodi Mahardi saat dihunungi MNC PORTAL, Senin (13/6/2022). 

Sementara itu, Luhut mengatakan untuk peningkatan kasus yang disebabkan oleh varian ini berdasarkan pengalaman negara lain jauh lebih rendah dari omicron dan dibandingkan momen lebaran atau natal kenaikannya juga relatif jauh lebih rendah.

“Meskipun kasus meningkat dalam seminggu terakhir, kabar baiknya adalah positivity rate di Indonesia masih relatif lebih rendah di 1,44% dibawah standar WHO yakni < 5%,” kata Menko Luhut dalam akun instagram resmi, dikutip Senin (13/6/2022). 

Pemerintah telah sepakat akan menunggu hingga bulan Juli apabila kasus meningkat signifikan maka berbagai upaya mitigasi harus segera diberlakukan.

“Dimana saya mendengarkan dengan hati-hati langkah apa yang seharusnya kita lakukan. Saya meminta pandangan para Ahli dan juga Menteri terkait. Yang menenangkan bagi saya ialah hasil serosurvey yang dilakukan di Jawa Bali berhasil melihat bahwa kadar antibodi masyarakat masih cukup tinggi. Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk kita berhenti melakukan langkah-langkah pencegahan,” bebernya.

Sebagai catatan, PPKM terbaru saat ini telah masih berlangsung selama dua pekan dan terhitung sejak selasa 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022 mendatang.

(SAN)

SHARE