ECONOMICS

Kasus Waroeng SS, Subsidi Upah Tetap Disalurkan Melalui Pos Indonesia

Iqbal Dwi Purnama 01/11/2022 11:18 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah tetap dilanjutkan melalui PT Pos Indonesia.

Kasus Waroeng SS, Subsidi Upah Tetap Disalurkan Melalui Pos Indonesia (Foto)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah tetap dilanjutkan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BSU melalui Pos Indonesia tidak akan terpengaruh oleh masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan subsidi.

"Tidak (terpengaruh), kami selanjutnya tetap akan melaksanakan penyaluran BSU sesuai regulasi yang ada," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri kepada MNC Portal, Selasa (1/11/2022).

Indah menjelaskan, pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU lantaran kurangnya pemahaman dari pemilik warung terkait dana bantuan.

"Itu kan karena Waroeng SS saja yang tidak paham, sudah dan sedang kami beri pemahaman ke Waroeng SS," sambungnya.

Adapun penyaluran BSU melalui PT Pos dibagi menjadi dua tahap. Kedua tahapan tersebut merupakan tahap terakhir pada penyaluran BSU Tahun 2022 dengan menyisakan 3 juta lebih pekerja yang belum menerima BSU. 

"Tahap pertama akan disalurkan ke sekitar 3 juta pekerja, tahap kedua sisanya," kata Indah.

Penyaluran BSU bakal rampung sebelum akhir tahun 2022. Sisa pekerja yang belum mendapatkan BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu perbulan.

(DES)

SHARE