sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemnaker Bilang Begini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/10/2022 17:16 WIB
Kemnaker menjelaskan alur pencairan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja menyusul viralnya bos Waroeng SS potong gaji karyawannya yang menerima BSU.
Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemnaker Bilang Begini. (Foto: MNC Media).
Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemnaker Bilang Begini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Viral Waroeng Spesial Sambal (WSS) memotong gaji karyawannya yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemilik, Yoyok Hery Wahyono beralasan, kebijakan ini dilakukan demi keadilan untuk karyawan yang tidak menerima BSU. 

Sebetulnya, kriteria penerima BSU 2022 sudah tercatat dalam Permenaker Nomor 10/2022. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, pekerja yang bermasalah dalam proses penyaluran BSU sebetulnya bisa langsung mengajukan aduan kepada Kemnaker untuk ditindaklanjuti. Sebab hal tersebut program Pemerintah sebagai jaring pengaman sosial.

Afriansyah menjelaskan, salah satu alasan BSU langsung masuk ke rekening penerima adalah agar tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk kantor tempat si penerima bekerja dalam penyaluran BSU.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement