IDXChannel - Viral Waroeng Spesial Sambal (WSS) memotong gaji karyawannya yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemilik, Yoyok Hery Wahyono beralasan, kebijakan ini dilakukan demi keadilan untuk karyawan yang tidak menerima BSU.
Sebetulnya, kriteria penerima BSU 2022 sudah tercatat dalam Permenaker Nomor 10/2022.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, pekerja yang bermasalah dalam proses penyaluran BSU sebetulnya bisa langsung mengajukan aduan kepada Kemnaker untuk ditindaklanjuti. Sebab hal tersebut program Pemerintah sebagai jaring pengaman sosial.
Afriansyah menjelaskan, salah satu alasan BSU langsung masuk ke rekening penerima adalah agar tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk kantor tempat si penerima bekerja dalam penyaluran BSU.