sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemnaker Bilang Begini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/10/2022 17:16 WIB
Kemnaker menjelaskan alur pencairan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja menyusul viralnya bos Waroeng SS potong gaji karyawannya yang menerima BSU.
Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemnaker Bilang Begini. (Foto: MNC Media).
Bos Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Kemnaker Bilang Begini. (Foto: MNC Media).

Selanjutnya pada Pasal 5 ditambah bahwa pemberian BSU diprioritaskan bagi para pekerja yang belum pernah mendapat bantuan sosial sejenis dari pemerintah, seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Sehingga jika pekerja tidak mendapatkan BSU, padahal sudah menyetorkan data ke BPJS Ketenegakerjaan atau Kemenaker, maka kemungkinan tidak lolos verifikasi yang dikarenakan sudah mendapat bantuan sebelumnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah juga mengungkapkan, penyaluran BSU tahun ini memang diperuntukan bagi para pekerja formal saja yang sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan para pekerja informal, diharapkan bisa mengikuti bantuan program lain dari pemerintah diluar BSU.

"Karena kalau para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU," pungkasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement