Kata Pengusaha soal Buruh Minta Upah Naik 10 Persen: Banyak Kondisi Bisnis yang Sulit
Apindo menyatakan, saat ini kondisi dunia usaha masih banyak mengalami tekanan, di tengah tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah 10 persen.
IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, saat ini kondisi dunia usaha masih banyak mengalami tekanan, di tengah tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah 10 persen.
Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Solihin mengatakan, kondisi masing-masing pelaku usaha juga perlu menjadi pertimbangan pemerintah untuk memformulasikan kenaikan upah pada 2026. Sebab, tidak semua sektor usaha saat ini yang sudah pulih atau mengalami perbaikan.
"Pertama, tidak semua usaha saat ini terjadi kesulitan. Tapi ada yang mungkin mengalami peningkatan. Tapi cenderung masih banyak yang tidak bagus," ujarnya saat dihubungi IDXChannel, Senin (1/9/2025).
Dia menerangkan, peningkatan kenaikan upah yang rutin setiap tahunnya sudah ada mekanisme yang dibahas bersama-sama. Perumusan itu melibatkan perwakilan dari dunia usaha, perwakilan pekerja, serta pemerintah daerah.
"Masing-masing (pengusaha) daerah kan ada wakilnya di dewan pengupahan, dewan pengupahan melakukan survey dan sidang. Kan ada tiga pilar, pilar pengusaha, serikat, dan daerah," kata dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
KSPI menilai inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen.
(Dhera Arizona)