KCI Mau Impor KRL, Luhut Kirim BPKP ke Jepang
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana mengimpor KRL bekas dari Jepang. Sebelum terealisasi, BPKP akan ke Jepang untuk melakukan audit.
IDXChannel - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana mengimpor KRL bekas dari Jepang. Sebelum terealisasi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Jepang untuk melakukan audit harga dan pihak yang menjual.
Hal tersebut seperti diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di kantornya, Senin (6/3/2023).
“BPKP yang akan ke sana, sepuluh hari dia (BPKP) harus beri laporan ke kami. Ke jepang ya segera saja, kalo bisa lusa atau minggu ini," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Senin (6/3/2023).
Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota DPR. Diketahui, Komisi VII DPR RI melakukan agenda kunjungan kerja (kunker) ke Jepang pada hari ini (6/3/ 2023), guna melihat kondisi kereta bekas produksi tahun 1994 yang ingin diimpor oleh PT. Kereta Cepat Indonesia (KCI).
“Iya betul (kunker), kami memang ada agenda kunjungan kerja ke Jepang. Ingin melihat secara langsung kondisi sebenarnya kereta bekas jepang berusia hampir 3 dasawarsa yang membuat PT KCI ngotot untuk mengimpor barang tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi kepada wartawan, yang dikutip Senin (6/3/2023).
Bambang menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar PT. KCI tidak gegabah dalam impor kereta. Pasalnya, kereta merupakan salah transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat.
“Kita tidak ingin PT. KCI gegabah dalam memilih alat transportasi untuk rakyat. Tragedi kecelakaan kereta Bintaro yang banyak memakan korban harus kita jadikan pengalaman berharga dalam pengelolaan transportasi kereta,” imbuh politisi Gerindra itu.
Bambang menambahkan, ketersediaan suku cadang juga perlu menjadi perhatian, karena kereta yang akan diimpor oleh PT. KCI adalah produksi tahun 1994. Sehingga, jangan sampai suku cadangnya membuka potensi penyimpangan biaya perawatan.
“Ketersediaan suku cadang harus juga menjadi perhatian, apalagi kereta yang mau di impor PT KCI itu buatan tahun 1994. Jangan sampai entar terjadi praktik penggunaan suku cadang kanibal, yang tidak ada price list harga sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan,” terangnya.
Bambang juga tidak ingin impor kereta bekas dari Jepang ini juga menimbulkan masalah hukum, karena pernah terjadi kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang menimpa mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Berbagai pengalaman itulah yang seharusnya jadi pertimbangan,” tutupnya. (RRD)