IDXChannel - Keputusan jadi atau tidaknya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) impor KRL bekas dari Jepang akan ditentukan dalam hasil audit yang akan dilakukan dalam 10 hari ke depan.
Seperti diketahui hari ini, Senin (6/3/2023), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, PT KAI, PT KCI mengadakan rapat mengenai masalah impor KRL di Kantor Kemenko Marves.
Luhut mengatakan bahwa dalam pembahasan rapat tersebut belum menemukan hasil keputusan impor KRL bekas dari Jepang.
Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut akan terlaksana setelah adanya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.
Adapun audit tersebut terkait dengan kebutuhan keretanya berpa dan harganya berapa. Setelah itu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya.