IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengirim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit KRL bekas dari Jepang yang akan diimpor oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Hal itu untuk memastikan bahwa pemasok kereta bekas tersebut dan harga pastinya. "Ini memang masalah waktu enggak bisa, kita mau kirim BPKP untuk audit dulu barangnya. Jadi kita audit barangnya itu dibeli tidak di tangan ketiga," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jumat (3/3/2023).
"Dan kemudian nanti harganya benar. Jangan sampai nanti ada harga penyimpanan-penyimpanan harga," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan impor kereta tersebut tidak boleh terjadi lagi dalam waktu ke depannya. Sebab, Indonesia kerap mengimpor kereta bekas.
"Kita enggak boleh buat kesalahan-kesalahan seperti ini lagi. Dulu pernah impor barang bekas. Masa sekarang impor barang bekas lagi," katanya.
Menurut dia, Indonesia harus mempunyai kereta baru dari pabrikan dalam negeri. Meskipun harganya lebih mahal akan tetapi terjadi perputaran uang di dalam negeri.
"Saya bilang kenapa enggak dibuat perencanaan supaya tidak impor, memang mungkin sedikit lebih mahal. Tapi itu kan berputar uangnya di dalam negeri," kata Luhut.