ECONOMICS

KEK Kura Kura Bali Jadi PFII, Tiru Keberhasilan Singapura Tarik Investasi Dunia

Rohman Wibowo 11/07/2026 18:06 WIB

Pemerintah secara resmi menetapkan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

KEK Kura Kura Bali Jadi PFII, Tiru Keberhasilan Singapura Tarik Investasi Dunia. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi menetapkan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). PFII direncanakan berlokasi di kawasan dalam ekosistem Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Denpasar, Bali.

Teranyar pemerintah tengah memfinalisasi draf Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pendukung bagi kawasan keuangan tersebut.

Perlu diketahui, KEK Kura Kura Bali juga menyiapkan ekosistem pendukung bagi operasional pusat keuangan internasional melalui kehadiran Business Hub yang dirancang sebagai titik temu program Global Blended Finance Alliance (GBFA), business school, serta jalur investasi unggulan di Indonesia.

Selain itu, Knowledge District akan diperkuat dengan Pusat Kewirausahaan dan Inovasi yang menjadi wadah pendidikan berkualitas, seperti sekolah interkultural ACS Bali, serta pengembangan riset lingkungan pesisir melalui International Mangrove Research Center (IMRC).


 
Rencananya, pengembangan KEK Kura Kura Bali bakal digencarkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada tahun 2026. Hingga kuartal I-2026, KEK Kura Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, alasan utama pemilihan Bali didasarkan pada kebutuhan akan lingkungan yang kondusif bagi investor global.

Selain aspek regulasi yang kompetitif, Bali dianggap memiliki gaya hidup yang tenang dibandingkan kota-kota besar yang sangat padat.

"Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle, dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, yang dikutip Sabtu (11/7/2026).

Meski Bali telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur, Airlangga menegaskan, PFII akan dikembangkan sebagai kawasan terpisah. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait PFII tengah dibahas intensif di DPR dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

Kehadiran PFII diharapkan mampu menarik investasi kelas dunia dengan meniru keberhasilan Singapura dalam mengelola dana global.

Menurut Airlangga, Singapura mampu menghimpun dana kelolaan hingga USD5 triliun, sebagian besar di antaranya kemudian diinvestasikan kembali ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

"Yang penting ini menjadi wadah untuk investasi. Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka itu USD5 triliun. Dan dari situ kan baru dibagi ke semua negara ASEAN," katanya.

"Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura," ujar dia.

Pemerintah lantas berkomitmen merancang insentif serta sistem hukum yang kompetitif, setara dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura maupun Dubai. Airlangga berharap seluruh proses legislasi dapat rampung sebelum pertengahan Agustus 2026.

"Kelebihannya (PFII) ada di Bali, ada pantainya, ada tariannya. Ini paralel karena kita nunggu undang-undangnya juga, tinggal nunggu PP-nya. Ya segeralah sesudah itu, mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai peluang memperdalam pasar keuangan nasional. Sekaligus juga digadang-gadang sebagai ceruk baru untuk meningkatkan daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini OJK bersama lintas institusi mulai dari Danantara hingga Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mencari formula menjadikan IFC sebagai pusat keuangan yang dapat mendukung perekonomian nasional.

"Pembentukan Financial Center di Indonesia. Ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening. Jadi kan ini PR kita semua nih bagaimana kita memperdalam pasar keuangan di Indonesia," kata Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada awal Mei 2026.

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menitikberatkan IFC di KEK Bali ini juga bisa menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi dengan produk dan kegiatan yang lebih luas. Sehingga bisa memberikan ruang untuk mengkapitalisasi pasar dan mengimplementasikan produk serta layanan baru di sektor keuangan.

Seperti regulasi mengenai Exchange Traded Fund (ETF) emas yang diterbitkan OJK untuk memperkuat struktur pasar modal nasional dan membangun ekosistem bullion di Indonesia pada April 2026. 

"Kami juga punya rencana untuk memperluas structure product yang saat ini hanya ada untuk suku bunga dan juga nilai tukar. Kemudian kita juga akan mendorong perluasan kegiatan usaha dari lembaga jasa keuangan itu sendiri," ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE