ECONOMICS

Kekayaan Rektor Udayana Miliaran, Tersangka Korupsi Dana Pengembangan Institusi

Kurnia Nadya 14/03/2023 12:50 WIB

Rektor Udayana menjadi tersangka korupsi dana pengembangan institusi mahasiwa seleksi jalur mandiri 2018-2022.

Kekayaan Rektor Udayana Miliaran, Tersangka Korupsi Dana Pengembangan Institusi. (Foto: MNC Media)

IDXChannelRektor Udayana yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), I Nyoman Gde Antara, tercatat memiliki harta senilai Rp6,12 miliar. 

Keseluruhan hartanya itu terbagi dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas yang jika dijumlah totalnya mencapai Rp7,19 miliar. Namun ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp1,06 miliar. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Antara sebagai tersangka korupsi berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Ia memiliki andil dalam korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana pada 2018-2022 senilai Rp443 miliar. 

Korupsi tersebut ditaksir merugikan negara sekitar Rp105 miliar dan Rp3,9 miliar. Ia juga merugikan perekonomian negara hingga Rp334 miliar. Senin (13/3) kemarin, ia telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, namun tidak ditahan. 

Bagaimana profil dan kekayaan Antara? Simak ulasannya berikut ini. 

Profil dan Kekayaan I Nyoman Gde Antara 

Antara dilantik menjadi rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021. Sebelum ia terpilih sebagai rektor, ia menjabat posisi wakil rektor bidang akademik sejak 2017. Ia juga adalah guru besar Fakultas Teknik dengan gelar Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng. IPU. 

Nyoman merampungkan pendidikan sarjananya di Institut Teknologi 10 November pada 1990, ia kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di Nagaoka University of Technology, Jepang.

Dari laman e-lhkpn, Antara terakhir kali melaporkan harta dan kekayaannya pada Maret 2022, laporan itu dibuat untuk LHKPN periodik 2021. Dari data itu, total harta yang ia laporkan adalah Rp6,12 miliar. 

Berikut ini adalah rincian bentuk kekayaan Antara: 

Tanah dan bangunan (Rp6,35 miliar) 

Alat transportasi dan mesin (Rp702.540.000) 

Kas dan setara kas senilai Rp7.191.540.000 
Utang Rp1.062.000.000

Dengan demikian, total harta dan kekayaan I Nyoman Gde Antara pada periode 2021 adalah Rp6.129.540.000, saat ia masih menjabat sebagai wakil rektor pun hartanya telah mencapai miliaran. Pada LHKPN periode sebelumnya, harta Antara tercatat mencapai Rp5,98 miliar. 

Itulah sekilas informasi tentang profil dan kekayaan I Nyoman Gde Antara, rektor universitas negeri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana pengembangan mahasiswa jalur mandiri. (NKK)

SHARE