IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi harga kekayaan milik Kepala kantor Pajak (KPP) Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS) pada Selasa (14/3/2023). Wahono ikut terseret kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," sambungnya.
Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK sebelumnya telah memeriksa laporan kekayaan yang disetorkan Wahono. KPK bakal mengklarifikasi asal usul uang hingga aset milik Wahono.
Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.