IDXChannel - Nama Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro ikut terseret kasus eks pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dirinya mulai dikaitkan dengan kasus ini lantaran sang istri tercatat memiliki aset saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael.
"Perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," jelas Pahala dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2023).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan temuan itu tengah dipelajari tim Direktorat LHKPN KPK. Wahono Saputro, menurut Pahala, akan segera diundang untuk diklarifikasi.
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," lanjutnya.
Adapun sebelum menjadi Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Hal ini tercantum dalam laporan LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.
Wahono sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta. Tidak berhenti di sana, sebelumnya ia juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten.
Wahono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaan pada pekan depan. Namun, ini bukan kali pertama dirinya berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut.