sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Dua dari 280 Perusahaan Sahamnya Dimiliki Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak

Economics editor Achmad Al Fiqri
09/03/2023 16:13 WIB
KPK telah berhasil mengidentifikasi dua dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai DJP Kemenkeu adalah perusahaan konsultan pajak.
KPK: Dua dari 280 Perusahaan Sahamnya Dimiliki Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak. (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)
KPK: Dua dari 280 Perusahaan Sahamnya Dimiliki Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak. (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengidentifikasi dua dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), adalah perusahaan konsultan pajak.

Seperti diketahui, KPK mencatat ada 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai DJP Kemenkeu

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua (perusahaan)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala berkata, pihaknya akan mendalami dua perusahaan konsultan pajak itu. Bahkan, dirinya akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement