sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Dua dari 280 Perusahaan Sahamnya Dimiliki Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak

Economics editor Achmad Al Fiqri
09/03/2023 16:13 WIB
KPK telah berhasil mengidentifikasi dua dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai DJP Kemenkeu adalah perusahaan konsultan pajak.
KPK: Dua dari 280 Perusahaan Sahamnya Dimiliki Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak. (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)
KPK: Dua dari 280 Perusahaan Sahamnya Dimiliki Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak. (Foto: Achmad Al Fiqri/MPI)

"Dalami itu perusahaan apa. Mungkin kita ke PPATK, suruh buka itu, atau ke Irjen tolong dong diperiksa pajaknya, dari lewat Dirjen Pajak. Pokoknya adalah tindakan lanjutannya," terang Pahala.

Lebih lanjut, Pahala tak persoalkan bila pegawai pajak miliki saham. Hanya saja, ia merasa tak etis bila abdi negara itu milili saham di perusahaan konsultan pajak.

"Konsultan pajak tuh kita bilang enggak etis, karena urusan pajak punya konsultan pajak, plus dia buka peluang menyamarkan," tutur Pahala.

Sebelumnya, KPK mencatat ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu ditemukan setelah lembaga antirasuah mendalami LHKPN para ASN.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement