IDXChannel - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mencium adanya potensi terjadinya korupsi pada proyek-proyek infrastruktur. Terutama di sektor pembangunan jalan tol, mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, dan benturan kepentingan.
Terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyoroti beberapa pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang rangkap menjadi komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"BPJT itu kan dia mengawasi semua yang mengoperasikan jalan tol. Nah ada lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, lah itu gimana," kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Adapun lima BUJT yang kursi komisarisnya diduduki oleh pejabat di BPJT seperti PT Jasamarga Related Business, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, PT Jasamarga Transjawa Tol, PT Trans Marga Jateng.