IDX CHANNEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 11 badan usaha jalan tol yang belum melunasi pembayaran dana bergulir pengadaan tanah jalan tol kepada pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp4,5 triliun.
Advertisement
Potensi Kerugian Negara dari Proyek Jalan Tol
KPK mengungkap ada 11 badan usaha jalan tol yang belum melunasi pembayaran dana bergulir pengadaan tanah jalan tol kepada pemerintah.
Potensi Kerugian Negara dari Proyek Jalan Tol,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer