IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang dinilai janggal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Andhi saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Ivan menduga, Andhi melakukan perbuatan yang serupa untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
"Ya dugaan demikian," tutur Ivan.
Kendati demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi.
"Belum bisa kami sampaikan," tandasnya.
Seperti diketahui, harta kekayaan Andhi mendapat sorotan dari warganet. Pasalnya, Andhi diduga memiliki harta tak wajar. Akun Twitter @PartaiSocmed, misalnya, memposting video yang menampilkan rumah mewah Andhi bak seperti istana.